KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
KPK menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, setelah Rakernas NasDem. Partai NasDem menegaskan penangkapan adalah urusan pribadi, bukan terkait partai.
Di Kolaka Timur, rumah subsidi seharga Rp 173 juta tersedia untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan luas tanah hingga 150 m². Temukan daftarnya!
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek RSUD senilai Rp 126,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Warga Lombok Timur protes kelangkaan gas LPG 3 kg. Mereka minta Pemkab bertindak tegas terhadap pengusaha yang melanggar aturan penggunaan gas bersubsidi.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mempertanyakan definisi OTT KPK terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur. Ia minta penjelasan dan waktu yang tepat.