Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) dengan para kreditur.
Korlantas Polri mengumumkan sudah mulai menguji Signal, artinya kini masyarakat tidak perlu repot-repot mendatangi Samsat untuk membayar pajak kendaraan.