detikNews
Afriyani Divonis 4 Tahun, Ibunda Pingsan
Majelis hakim PN Jakarta Barat memvonis 4 tahun penjara kepada Afriyani Susanti, sopir mobil yang menabrak 9 pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Setelah vonis dalam kasus pemakaian narkoba dibacakan, ibunda Afriyani, Yurneli, jatuh pingsan.
Rabu, 19 Des 2012 17:00 WIB







































