Polres Bangli menangkap seorang pria berinisial IWS terkait kasus pencurian 105 gram emas di Banjar Bukti, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali
Aksi maling bermodus pura-pura mengantar paket terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Maling itu berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 35 juta.