Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait dengan PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode saham PIPA.
Sedikitnya tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait dengan PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode saham PIPA.
KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan para pelaku aksi manipulasi harga atau goreng saham yang dilakukan oleh korporasi dan perorangan termasuk influencer.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan sanksi terhadap 38 emiten yang terbukti belum memenuhi kepemilikan saham publik atau free float hingga 29 Januari 2026.