Lagi ramai soal Bank Jambi, gimana kata OJK? Kepala OJK Jambi menyebutkan bahwa sanksi tidak bisa langsung dijatuhkan karena butuh proses pemeriksaan mendalam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) usai libur panjang di tengah memanasnya konflik Timur Tengah.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
OJK dan Polda Kalimantan Utara menyelidiki dugaan tindak pidana perbankan di Bankaltimtara. Penyidikan fokus pada pencatatan palsu dalam pemberian kredit.