Bursa Efek Indonesia terapkan kebijakan non-cancellation period mulai Desember. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan integritas pasar dan melindungi investor.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akan mengusulkan struktur pejabat baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) ke Presiden Prabowo Subianto.
BEI mengubah ketentuan Liquidity Provider (LP) saham, mencakup penyesuaian parameter efek, kewajiban kuotasi, kebijakan biaya, serta insentif bagi LP saham.