Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.
Hendar Adya Sukma, terdakwa korupsi Kapal Majapahit, menjadi korban penipuan jual beli mobil senilai Rp 470 juta. Sidang kasus ini berlanjut di PN Mojokerto.
Segmen MPV mewah makin panas. Setelah Alphard, Denza, Maxus, bermain di segmen tersebut, kini giliran Geely yang siap tancap gas menghadirkan model serupa.