Kebijakan penutupan Jl Jatibaru Raya Tanah Abang hanya akan berjalan selama 4 bulan sejak Desember 2017. Setelah itu, penataan akan lanjut ke tahap kedua.
Ombudsman Perwakilan Jakarta menyatakan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari