detikNews
177 WNI di Filipina Termasuk Pidana, Kemenag Gandeng Bareskrim
Kemenag menggandeng Bareskrim Polri di kasus 177 WNI yang memakai paspor Filipina untuk naik haji. Hal ini karena kasus ini termasuk pidana.
Selasa, 23 Agu 2016 13:39 WIB







































