detikNews
KPU Diingatkan Waspadai Kepengurusan Ganda Parpol
Telah 68 partai politik mengambil formulir ke KPU. Tapi selanjutnya, lembaga penyelenggara pemilu itu diingatkan untuk tidak begitu saja menerima pendaftaran parpol tersebut.
Sabtu, 12 Apr 2008 00:57 WIB







































