Sejumlah pihak menilai Pilkada di masa pandemi Corona bakal menimbulkan bahaya mengancam masyarakat. Ini gambaran potensi bahaya Pilkada di tengah pandemi.
Pilkada Serentak 2020 tetap akan diselenggarakan pada 9 Desember meski di tengah pandemi Corona (COVID-19). Keputusan ini menuai kritik sejumlah kalangan.
"Tanggal 4-6 September saat pendaftaran Cakada ke KPU, protokol kesehatan itu tidak berjalan. Sekarang 'protokol yang ketat' itu seperti apa?" kata Amir.