detikNews
Revisi KUHP dan KUHAP Diduga 'Bunuh' KPK, Ini Tanggapan Ketua Komisi III
"KUHP ini berlaku secara umum, sementara KPK punya Undang-undang sendiri yang bersifat lex specialist. Kalau ada yang lex specialist maka itu yang dipakai," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika.
Selasa, 01 Okt 2013 16:46 WIB







































