detikNews
7 Parpol Gurem Ajukan Judicial Review UU Pemilu
7 Parpol yang tergabung dalam Kaukus Parpol Masa Depan mengajukan judicial review UU tentang Pemilu. Mereka meminta pasal 316 d UU tersebut dihilangkan karena sewenang-wenang.
Kamis, 24 Apr 2008 15:13 WIB







































