Menanggapi gugatan RCTI dan iNews terkait UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, pakar telematika Roy Suryo setuju, karena UU Penyiaran sudah ketinggalan zaman.
Kemenkominfo sebut ada kemungkinan menutup fitur siaran di media sosial bila gugatan UU Penyiaran oleh RCTI dan iNews di MK dikabulkan. RCTI-iNews buka suara.