detikFinance
OJK dan Kemenhub Kaji Pembentukan Perusahaan Asuransi Khusus Perkapalan
OJK bersama Kemenhub tengah menyiapkan asuransi wajib untuk penyingkiran kerangka kapal dengan membentuk perusahaan asuransi khusus perkapalan.
Kamis, 05 Feb 2015 16:40 WIB







































