detikNews
ICW Minta Pemerintah dan DPR Keluarkan Delik Korupsi dari RUU KUHP
Bila delik korupsi masuk dalam RUU KUHP maka tindak pidana korupsi akan kehilangan sifat kekhususan yang berdampak pada pola penanganan perkara.
Minggu, 13 Sep 2015 15:23 WIB







































