FPKS DPRD DKI menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menjelaskan APBD DKI Jakarta tahun 2005. FPKS menilai banyak kejanggalan dalam dana yang diajukan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Jusuf Anwar menetapkan pagu dana alokasi khusus (DAK) non dana reboisasi untuk tahun anggaran 2005 sebesar Rp 4,014 triliun. Alokasi dana ini bertujuan untuk membantu daerah membiayai kebutuhan fisik.
Untuk mencegah penyebaran penyakit Antraks pemerintah mengintensifkan pemantauan di sejumlah daerah. Sejauh ini baru Babakan Madang, Bogor saja yang diisolasi.
Sekjen MPR Rahimullah mengungkapkan, tidak ada perubahan anggaran meski ada perpanjangan pelaksanaan sidang. Jumlah anggaran sidang tetap sebesar Rp 33 miliar.