Pemerintah, lewat Menhub Budi Karya Sumadi, menyampaikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama Lebaran dimajukan 2 hari mulai 19 April sudah disetujui dalam rapat terbatas di Istana Presiden.