Rapat Paripurna DPR tanggal 19 Desember 2013 telah menyetujui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Dengan adanya UU ASN maka seluruh PNS berubah menjadi profesi dan kepala daerah tidak lagi berhak mencampuri dan mengatur pengangkatan kepegawaian. Wewenang kepala daerah bakal dipangkas.
Situasi politik akan semakin memanas pada tahun 2014. Beberapa kasus yang perlu pencermatan tersendiri yaitu memanasnya tensi persaingan SBY dengan Anas Urbaningrum, keterbukaan partai politik terutama terkait dengan dana yang mereka miliki serta masalah pengacara pribadi Presiden SBY.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida Indarti terancam kehilangan jabatan karena Keppres pengangkatan mereka dibatalkan hakim PTUN. Menanggapi putusan ini, Patrialis bisa saja banding.
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan koalisi LSM soal aturan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Dengan demikian, Keputusan Presiden soal status Patrialis dibatalkan.
Joko Widodo semakin moncer di survei pencapresan. Kali ini lembaga Indo Barometer juga mengukuhkan nama Jokowi, panggilan Joko Widodo, menjadi tokoh capres dengan elektabilitas tertinggi karena dinilai dekat dengan rakyat.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik 15 pejabat eselon II Jumat malam. Para pejabat ini merupakan hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu yang digelar digagasnya dengan melibatkan akademisi untuk penilaian.
Besarnya 'ongkos siluman' yang harus dikeluarkan oleh seorang calon kepala sekolah membuat mereka akan berupaya mencari cara agar modalnya balik. Salah satunya dengan 'mengakali' anggaran sekolah.
Guna mencegah praktik korupsi, Kementerian Sosial membangun sistem laporan online. Kemensos membangun website untuk menampung aduan masyarakat bilamana menemukan praktik korupsi.