Rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Menkum HAM Yasonna Laoly berlangsung alot hingga malam hari. Para anggota Fraksi Golkar tak henti mencecar Yasonna soal SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
Raker Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM akhirnya dilanjutkan setelah sempat diskors. Rapat kembali dimulai pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan anggota dewan saat ini tetap fokus bekerja menjalankan tugasnya. Taufik menyebut hiruk pikuk politik di Senayan masih dalam batas kewajaran.
KPU menunggu keputusan dari Menkum HAM terkait kepengurusan partai yang boleh ikut Pilkada. Sikap KPU ini tidak bisa diterima oleh PPP kubu Djan Faridz.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membacakan penetapan menunda SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan DPP Agung Laksono. Meski demikian, kubu Aburizal Bakrie memastikan tak serta merta menghentikan hak angket.
Hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digulirkan oleh Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP). Namun Fraksi PAN yang juga KMP, sebetulnya belum menentukan sikap mendukung atau menolak hak angket.
Pengurus Golkar kubu Agung Laksono gerah dengan intervensi Koalisi Merah Putih ke kisruh partai beringin itu. Intervensi tersebut dianggap berlebihan dan tidak layak.
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengutuk aksi penggerudukan ruang Fraksi Golkar oleh Yorrys Raweyai cs. Ketua Fraksi Golkar, kubu Agung, Agus Gumiwang menegaskan bahwa tidak ada kerusakan dalam insiden itu.
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengecam pengambilalihan FPG DPR pada Senin lalu. Golkar kubu Agung Laksono mengingatkan agar KMP tak ikut campur urusan internal partai beringin.