detikNews Novanto: Saya Tidak Pernah Menerima Apa pun di e-KTP Setya Novanto mengaku tak pernah menerima apa pun dalam proyek e-KTP. Lalu, bagaimana dengan Partai Golkar? Kamis, 09 Mar 2017 10:31 WIB
detikNews Diungkap Jaksa, Begini Peran Novanto di Korupsi e-KTP Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Kamis, 09 Mar 2017 10:19 WIB
detikNews Deal Novanto-Nazaruddin Tentukan Nilai Proyek e-KTP Rp 5,9 T DPR mulai membahas RAPBN tahun anggaran 2011 pada Juli-Agustus 2010. Saat itu, anggaran proyek e-KTP juga mulai dibahas. Kamis, 09 Mar 2017 10:16 WIB
detikNews Proyek e-KTP Awalnya Dibiayai Pinjaman Asing, Gamawan Fauzi Menolak Dana untuk mengadakan proyek itu diusulkan menggunakan pinjaman hibah luar negeri, tetapi Gamawan Fauzi menolak. Kamis, 09 Mar 2017 10:14 WIB
detikNews Penikmat Uang Korupsi e-KTP: Dari Marzuki Alie sampai Bendum PDIP Jaksa KPK juga menyebut uang hasil korupsi menjadi bancakan banyak pihak. Kamis, 09 Mar 2017 10:08 WIB
detikNews Dakwaan KPK: Novanto-Pejabat Kemdagri Ikut Terlibat Korupsi e-KTP Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) digelar. Kamis, 09 Mar 2017 10:04 WIB
detikNews Sidang Kasus e-KTP, Irman-Sugiharto Didakwa Terima Rp 60 M Irman dan Sugiharto disebut menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Kamis, 09 Mar 2017 10:03 WIB
detikNews Sidang Dimulai, Jaksa Bacakan Dakwaan Korupsi e-KTP untuk 2 Terdakwa Sidang perdana kasus korupsi e-KTP dimulai. Jaksa dari KPK membacakan surat dakwaan untuk dua terdakwa: Sugiharto dan Irman. Kamis, 09 Mar 2017 10:01 WIB
detikNews Kasus e-KTP, ICW: Mustahil Hanya 2 Tersangka di Korupsi Rp 2,3 T ICW meminta KPK menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP. Sebab, ICW menilai mustahil hanya 2 orang yang jadi tersangka dalam kasus itu. Kamis, 09 Mar 2017 09:26 WIB
detikNews Kasus e-KTP, KPK Jadi Harapan Rakyat Bersihkan Pejabat Korup "Jika pembuat keputusan yang 'bemain', saya kira sulit dikontrol. Memang hanya KPK yang bisa menghentikan mereka," ungkap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Kamis, 09 Mar 2017 08:51 WIB