Mahkamah Konstitusi (MK) memecat hakim konstitusi Patrialis Akbar. Hal itu buntut ditetapkannya Patrialis sebagai tersangka kasus korupsi jual-beli putusan MK.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mencatat sedikitnya ada 20 persoalan yang dikeluhkan warga seperti kemacetan, pengangguran, dan juga penertiban hiburan malam.