Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan terdapat 6 perwira Polri menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC). JC adalah orang yang bekerja sama secara substansial dalam proses penyelidikan kasus pidana.
Anggota DPRD Labuhanbatu, Sumut Ahmad Khairul bebas dari jeratan hukum setelah kasusnya dihentikan dengan Restorative Justice (RJ). Dia dan korban sepakat damai