detikNews
Soal Kematian TKI, Wanita Singapura Hanya Didenda Rp 37 Juta
Seorang wanita Singapura diadili atas kasus tewasnya PRT Indonesia yang jatuh dari lantai 5. Oleh pengadilan Singapura, wanita tersebut hanya dikenai denda 5 ribu dolar Singapura (Rp 37 juta).
Kamis, 03 Mei 2012 14:18 WIB







































