Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan menimbulkan kerumunan Petamburan. Dalam eksepsinya pengacara Habib Rizieq mengatakan adanya kriminalisai pada Rizieq.
Habib Rizieq menepis melakukan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan. Rizieq berdalih dirinya mengundang masyarakat untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.
Habib Rizieq Shihab menyalahkan Menko Polhukam Mahfud Md perihal ledakan jumlah massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Arab Saudi.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.