detikNews
Orang Tua Group Serahkan Permohonan Cabut Laporan Kasus Peti Mati
Polisi menetapkan Sumardy sebagai tersangka kasus pengiriman peti mati setelah menerima 2 laporan. Orang Tua Grup yang disebut sebagai pelapor pada hari ini mengirim permohonan pencabutan laporan.
Rabu, 08 Jun 2011 17:48 WIB







































