detikNews
Pergi ke Korut Tanpa Izin, Pria Korsel Dipenjara 4 Tahun
Pengadilan Korsel menjatuhkan vonis penjara kepada seorang aktivis sayap kiri karena telah melakukan kunjungan tanpa izin ke Korut. Pria berumur 69 tahun itu divonis empat tahun penjara.
Jumat, 08 Feb 2013 11:20 WIB







































