detikNews
Disuap Rp 7,5 Juta, Hakim PN Tangerang Minta Rp 30 Juta
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap.
Selasa, 13 Mar 2018 19:50 WIB







































