detikNews
Parpol Diberi Waktu 2 Hari Untuk Bersihkan Atribut
Panwaslu masih memberikan kelonggaran bagi parpol untuk membersihkan atributnya. Parpol masih diberikan waktu hingga satu hari menjelang Pemilu, sebelum dinyatakan melakukan pelanggaran.
Selasa, 07 Apr 2009 05:24 WIB







































