detikNews
Jika Ditolak MK, Mega-Prabowo Akan Ambil Tindakan Selanjutnya
MK akan memutus perkara perselisihan hasil pemilu presiden pada Rabu 12 Agustus mendatang. Jika MK menolak permohonannya, pasangan Mega-Prabowo akan mengambil tindakan lebih jauh.
Senin, 10 Agu 2009 17:06 WIB







































