detikNews
PDIP Minta Gugatan UU MD3 Diputus Sebelum Pelantikan DPR, Ini Respons MK
PDIP meminta gugatan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) diputuskan sebelum 1 Oktober 2014 agar tidak menimbulkan masalah. Sebab pada tanggal itu wakil rakyat sudah dilantik. Jika gugatan diputuskan setelah pelantikan, kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bisa berubah. Apa kata ketua MK?
Kamis, 11 Sep 2014 13:17 WIB







































