detikNews
Simpatisan Parpol Tidak Boleh Masuk Gedung KPU
Setelah sempat disterilkan, Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta kembali dibuka. 100-an Wartawan yang hendak meliput pengumunan parpol diperbolehkan masuk. Namun simpatisan harus menunggu di luar.
Senin, 07 Jul 2008 21:12 WIB







































