detikNews
Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, ARP Berprofesi Sebagai Penulis
ARP (37) ditangkap polisi karena menyebarkan informasi sesat dengan menyebut peristiwa bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa.
Senin, 29 Mei 2017 23:41 WIB







































