detikNews
Curi 37 Tiang Telepon, Mandor Gudang Terancam 7 Tahun Bui
Komplotan Fai, Yahya, dan Maman kini duduk di kursi pesakitan. Mereka kedapatan mencuri 37 tiang telepon dan 4 ribu meter kabel dari gudang di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Senin, 02 Jun 2014 17:42 WIB







































