detikNews
Maksimalkan Pelayanan Publik, Polri Luncurkan Call Center 110
Dalam upaya mengedepankan dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Call Center baru dengan nomor 110. Call Center ini bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam dari seluruh Indonesia.
Rabu, 30 Jan 2013 12:28 WIB







































