Moneter
Suntikan Rp 2,8 Triliun ke Century Berpotensi Tindak Pidana Korupsi
Dana bailout Bank Century oleh LPS Rp 2,8 triliun dinilai BPK tidak memiliki dasar hukum dalam pengucurannya, sehingga pengucuran dana ini berpotensi melanggar hukum dan berpotensi mengandung tindak pidana korupsi.
Senin, 23 Nov 2009 16:40 WIB







































