detikHealth
Warga Miskin yang Tak Terdaftar PBI-JKN, Ditanggung Lembaga Amil Zakat
Sesuai PP No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah akan menanggung 86,4 juta masyarakat miskin terdaftar. Warga miskin yang tak terdaftar akan ditanggung lembaga-lembaga amil zakat.
Kamis, 24 Apr 2014 14:32 WIB







































