Pengusaha restoran pusing karena kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR). Sebab, bisnis mereka belum mengalami pertumbuhan selama pandemi virus Corona.
Perusahaan Otobus (PO) Bus siap patuhi larangan beroperasi di masa mudik tahun ini. Tapi dengan syarat pemerintah juga memerhatikan nasib para pekerja angkutan.
Uang Rp 75.000 bisa digunakan untuk berbelanja, THR Lebaran, mahar pernikahan dengan catatan uang jangan rusak, media pengenalan kebudayaan, sampai koleksi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong pengusaha membayarkan tunjangan hari raya kepada buruh meski masih dihantam pandemi. Sebab, tidak semua industri lesu.