"Rabu nanti pemberlakuan secara penuh kewajiban bawa STRP, diharapkan awarenessnya muncul," kata Direktur Pelayanan Pengembangan TransJakarta, Achmad Izzul.
Warga yang hendak menggunakan layanan TransJakarta wajib membawa STRP mulai hari ini. Namun masih banyak calon penumpang yang tidak tahu soal aturan STRP.
Transportasi umum di Jakarta dikurangi daya kapasitas angkutnya selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Semua angkutan itu hanya bisa menampung 50% penumpang.