Empat partai pengusung Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menggelar pertemuan membahas Cawagub Aceh. Partai pengusung sepakat segera mengajukan cawagub.
"Alhamdulillah. Secara prinsip kami tentunya sebagai Tergugat di PN Jakarta Selatan yang selanjutnya menjadi Pemohon PK menerima putusan ini," kata Zainudi.
Gubernur Aceh mengatakan telah menerima surat balasan dari Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada 2022. Pemprov diminta berkoordinasi dengan DPR serta KPU.