Jenazah Pratu Firdaus Kurniawan Nugroho dimakamkan di kampung halamannya di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Pangkatnya dinaikkan anumerta menjadi Praka.
Keduanya diamankan sebelum mengikuti aksi demo di depan Gedung DPRD Bengkulu. Keduanya dinilai melanggar Undang-Undang ITE dan juga kepemilikan senjata tajam.