6 pelaku kurir dan bandar pil koplo di Jombang berhasil diringkus polisi. Mereka telah merampas 41 pil dengan berbagai jenis, yang akan diedarkan ke pelajar.
Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan napi Rutan Medaeng. Dari kurir yang ditangkap, petugas mendapatkan 100 butir ineks dan 1,4 gram shabu-shabu.
Polisi menangkap tersangka terkait pabrik shabu-shabu dan ekstasi. Tersangka merupakan anak buah dari pemilik pabrik ekstasi Amir, Budi Prayitno warga Sidoarjo.
Polisi terus mengembangkan penyidikan pabrik ekstasi di Surabaya. Napi di 3 lapas yakni, Lapas Sidoarjo, Medaeng dan Pamekasan terlibat dalam sindikat ini.