detikNews
Tahan Ibu Punya Balita, Mantan Kajati Banten Dinyatakan Bersalah
Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa 7 orang jaksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dalam menangani perkara Prita Mulyasari. Hasilnya, 3 orang dinyatakan bersalah, namun belum dijatuhi sanksi.
Kamis, 22 Okt 2009 18:54 WIB







































