Aplikasi Perseroan Perorangan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi.
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan Lazada mendukung upaya pemberantasan produk yang melanggar Kekayaan Intelektual (KI) di platform masing-masing.