Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan aturan mengenai work from anywhere (WFA) bagi pegawainya. Maksimal 20 persen dari total pegawai yang menjalankan WFA.
Puncak arus mudik bagi penumpang KA diperkirakan terjadi pada 28-29 Maret 2025. Hal ini disebut tak lepas dari dampak kebijakan work from anywhere (WFA).