BPI Danantara menjelaskan penempatan dana di Surat Berharga Negara sebagai praktik umum. Menanggapi kritik Menkeu, Danantara menekankan pentingnya likuiditas.
Menko Airlangga menegaskan pemerintah tidak mentolerir aksi spekulatif dan manipulasi harga saham yang merusak pasar modal atau biasa disebut goreng saham.