Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan ia bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah mengajukan banding terhadap vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula.