detikNews
Ahmad Yani: DPR Dilarang Kritis, Kontrak Koalisi Baru Inkonstitusional
Kontrak koalisi yang baru antara Presiden SBY dan pimpinan parpol juga mengatur sanksi bagi anggota parpol koalisi. Kontrak koalisi yang baru itu pun dinilai bisa mengebiri DPR untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.
Selasa, 24 Mei 2011 16:13 WIB







































