Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran panduan ibadah di bulan Ramadhan. Panduan itu mengatur soal pelaksanaan salat Tarawih hingga salat Id.
"Bukankah Nabi mengingatkan la dharara wa la dhirara, jangan berbuat yg menyebabkan kerusakan untuk diri sendiri dan bagi orang lain," kata Haedar Nashir.